(0353) 881235 pabojonegoro@gmail.com Jl. MH. Thamrin No. 88, Bojonegoro, Jawa Timur
A- A A+

Profil Singkat PPID

20 August 2026 07:40 WIB Super User
Berita

Profil Singkat PPID

Dalam rangka memberikan layanan informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, Pengadilan Agama Bojonegoro telah menetapkan Keputusan Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro Nomor 1256/KPA.W11-A8/TI2.1.1/V/2024 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pada Pengadilan Agama Bojonegoro.

Berikut Struktur Organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) :

  1. Ketua, Wakil Ketua Pengadilan dan Panitera sebagai Dewan Pertimbangan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
  2. Sekretaris sebagai Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
  3. Panitera Muda Hukum sebagai Pejabat Pengelola Informasi.
  4. Panitera Muda Perkara, Kepala Sub Bagian Perencanaan TI, dan Pelaporan, Kepala Sub Bagian Kepegawaian ORTALA dan Kepala Sub Bagian Umum Keuangan Sebagai PPID Pelaksana.
  5. Aparatur Pengadilan sebagai Petugas Layanan Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Pemberian layanan informasi publik oleh PPID di Pengadilan Agama Bojonegoro berpedoman pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan. PPID Pengadilan Agama Bojonegoro bertanggungjawab untuk melakukan penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi publik di Pengadilan Agama Bojonegoro.

LAYANAN INFORMASI PUBLIK

Akses cepat berbagai layanan informasi yang tersedia

TRANSPARANSI INFORMASI

Komitmen kami dalam keterbukaan informasi publik

128
Informasi Berkala
45
Informasi Serta Merta
256
Informasi Setiap Saat
32
Permohonan Informasi